Cara Membedakan Diberhentikan dan Dihentikan?

Perbedaan yang menonjol antara diberhentikan dan diberhentikan adalah PHK tidak terjadi karena kesalahan karyawan, sedangkan pemutusan hubungan kerja dapat terjadi karena kesalahan karyawan.

Baik PHK dan pemutusan hubungan kerja adalah istilah untuk akhir hubungan karyawan-majikan. PHK adalah istilah untuk situasi tertentu di mana perusahaan memutuskan untuk melepaskan karyawan karena alasan yang berkaitan dengan bisnis mereka. Pemutusan hubungan kerja, di sisi lain, adalah istilah yang jauh lebih luas dan melibatkan pemecatan dan pemecatan.

Topik bahasan kami tentang:

  1. Apa Arti Dihentikan – Definisi, Karakteristik 2. Apa Arti Dihentikan – Definisi, Karakteristik 3. Perbedaan Antara Dihentikan dan Dihentikan – Perbandingan Perbedaan Utama

Istilah Utama

Diberhentikan, Dipecat, Diberhentikan

Apa Artinya Diberhentikan?

Diberhentikan berarti perusahaan memutuskan kontrak kerja dari pemberi kerja karena alasan yang berkaitan dengan perusahaan. Sebuah perusahaan dapat memberhentikan satu karyawan atau sekelompok karyawan pada saat yang sama. Namun, poin terpenting yang harus diperhatikan di sini adalah PHK tidak terjadi karena kesalahan pada karyawan. PHK biasanya terjadi karena perampingan, masalah dengan manajemen personalia, restrukturisasi, atau bahkan kebangkrutan. PHK juga bisa menjadi situasi sementara atau permanen. Terkadang, perusahaan dapat mempekerjakan kembali karyawan ketika ekonomi dan kinerja perusahaan membaik. Namun, ketika karyawan diberhentikan secara permanen, ini biasanya karena redundansi dalam posisi.

Umumnya, karyawan yang diberhentikan berhak atas tunjangan pengangguran . Dalam beberapa kasus, mereka juga dapat menerima pesangon atau tunjangan karyawan lainnya yang ditawarkan oleh perusahaan.

Apa Artinya Dihentikan?

Pemutusan hubungan kerja juga adalah istilah untuk berakhirnya kontrak kerja antara karyawan dan majikan. Namun, pemutusan hubungan kerja berbeda dengan pemutusan hubungan kerja. Pengakhiran adalah istilah yang jauh lebih luas dan dapat melibatkan pemutusan sukarela dan tidak sukarela. Pemberhentian sukarela terjadi ketika seorang karyawan membuat keputusan untuk mengakhiri perjalanan mereka dengan perusahaan tertentu karena mereka akan pensiun, bergabung dengan perusahaan lain atau mengejar jalur karir lain, atau karena alasan pribadi lainnya. Pemutusan paksa, di sisi lain, terjadi ketika majikan mengakhiri kontrak kerja dengan memecat atau memberhentikan seorang karyawan. Maka dari itu, pemutusan hubungan kerja dapat mencakup pemecatan karyawan dan pemecatan karyawan.

Ada perbedaan yang jelas antara memberhentikan dan menembak. Perusahaan atau pemberi kerja biasanya memecat karyawan karena faktor-faktor seperti kinerja yang tidak memuaskan, sikap atau perilaku yang tidak sesuai dengan budaya perusahaan, atau perilaku tidak etis yang melanggar kebijakan perusahaan. PHK, seperti yang kita jelaskan di atas, tidak terjadi karena kesalahan seorang karyawan. Saat memecat seorang karyawan, perusahaan biasanya tidak menawarkan uang pesangon atau tunjangan perusahaan lainnya. Karyawan ini juga tidak memenuhi syarat untuk tunjangan pengangguran.

Perbedaan Antara Diberhentikan dan Dihentikan

Definisi

Diberhentikan berarti perusahaan memutuskan kontrak kerja dari pemberi kerja karena alasan yang berkaitan dengan perusahaan. Pemutusan hubungan kerja adalah istilah luas yang adalah istilah untuk akhir hubungan karyawan-majikan.

Kesalahan

PHK tidak terjadi karena kesalahan pegawai, sedangkan pemutusan hubungan kerja dapat terjadi karena kesalahan pegawai (pemecatan).

Sebab

PHK dapat terjadi karena perampingan, masalah dengan manajemen personalia, relokasi, restrukturisasi, atau bahkan kebangkrutan. Pemutusan hubungan kerja dapat terjadi karena karyawan mengundurkan diri dari jabatannya atau keputusan majikan untuk memberhentikan atau memecat karyawan tersebut.

Membayar

Dalam pemutusan hubungan kerja biasanya karyawan mendapatkan uang pesangon, namun dalam pemutusan hubungan kerja, karyawan tidak mendapatkan uang pesangon.

Kata terakhir

PHK adalah istilah untuk situasi tertentu di mana perusahaan memutuskan untuk melepaskan karyawan karena alasan yang berkaitan dengan bisnis mereka. Pemutusan hubungan kerja, di sisi lain, adalah istilah yang jauh lebih luas dan melibatkan pemecatan dan pemecatan. Perbedaan yang menonjol antara diberhentikan dan diberhentikan adalah PHK tidak terjadi karena kesalahan karyawan, sedangkan pemutusan hubungan kerja dapat terjadi karena kesalahan karyawan.

Referensi:

  1. Kagan, Julia. “ Pemutusan Hubungan Kerja ”. Investopedia, 8 Juni 2021. 2. “ PHK – Pengertian, Alasan, Alternatif PHK .” Lembaga Keuangan Perusahaan, 7 Mei 2019.
Sumber gambar:
  1. “ Termination-cease-and-desist-letter-2473879 ” (CC0) via Pixabay 2. “ Retrenchment ” oleh Gan Khoon Lay dari Proyek Kata Benda

Related Posts