Cara Membedakan Perundang-undangan dan Kebijakan

Perbedaan yang menonjol antara undang-undang dan kebijakan adalah kebijakan adalah tindakan yang diusulkan atau diadopsi oleh suatu organisasi atau individu untuk mencapai tujuan yang rasional, sedangkan undang-undang adalah undang- undang dan aturan yang dibuat oleh pemerintah .

Legislasi dan kebijakan adalah dua konsep yang terkait dalam pemerintahan atau organisasi. Peraturan perundang-undangan dapat digunakan untuk menegakkan arah tindakan yang ditetapkan oleh suatu kebijakan, sementara kebijakan juga dapat dilaksanakan sebagai cara untuk memenuhi komitmen legislatif.

Topik bahasan kami tentang:

  1. Apa itu Legislasi – Pengertian, Ciri-ciri 2. Apa Itu Kebijakan – Pengertian, Ciri, Jenisnya 3. Perbedaan Antara Peraturan Perundang-undangan dan Kebijakan – Perbandingan Perbedaan Utama

Istilah Utama

Perundang-undangan, Kebijakan

Yang perlu anda ketahui tentang Perundang-undangan?

Peraturan perundang-undangan pada dasarnya adalah istilah untuk peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah. Ini juga bisa merujuk pada tindakan atau proses pembuatan undang-undang. Sebelum suatu undang-undang menjadi undang-undang, kita menyebutnya RUU. Lebih jauh, undang-undang dapat memiliki berbagai tujuan: untuk memberi wewenang, mengatur, melarang, memberi sanksi, memberikan, menyatakan atau membatasi. Kekuasaan untuk merumuskan undang-undang baru dan meninjau serta mengubah undang-undang yang ada terletak pada parlemen.

Perundang-undangan adalah bentuk hukum yang lebih tinggi karena dapat mengesampingkan atau membatalkan sebagian besar undang-undang lainnya, termasuk undang-undang yang dibuat oleh pengadilan, undang-undang sebelumnya, atau peraturan yang disahkan oleh otoritas bawahan. Apalagi, itu adalah sumber hukum yang paling demokratis karena dibuat oleh wakil-wakil yang dipilih oleh rakyat. Selain itu, legislasi merupakan salah satu dari tiga fungsi fundamental pemerintah.

Yang perlu anda ketahui tentang Kebijakan?

Kebijakan adalah seperangkat prinsip atau tindakan yang diadopsi atau diusulkan oleh organisasi atau individu untuk mencapai tujuan yang rasional. Kita dapat menggambarkannya sebagai pernyataan niat yang kita terapkan sebagai protokol atau prosedur. Pemerintah, organisasi sektor publik, perusahaan swasta maupun individu dapat memiliki kebijakan. Kebijakan luar negeri dan dalam negeri, kebijakan privasi, kebijakan perusahaan, kebijakan SDM, kebijakan asuransi, dll., adalah beberapa contoh kebijakan.

Kebijakan pemerintah adalah tindakan yang direncanakan pemerintah pada subjek atau bidang tertentu. Kebijakan biasanya dibuat oleh Departemen Pemerintah, sebagai contoh, Departemen Pendidikan, Departemen Konservasi Hutan, dll., untuk mencapai tujuan mereka. Kebijakan berbeda dengan hukum; hukum dapat melarang tindakan atau perilaku, sedangkan kebijakan hanya memandu tindakan dan perilaku.

Kita dapat menggambarkan karakteristik utama dari kebijakan sebagai berikut:

  • kebijakan melibatkan hal-hal prinsip.
  • itu adalah pernyataan otoritatif yang dibuat oleh seseorang atau badan dengan kekuatan untuk melakukannya.
  • itu berfokus pada tindakan, menggambarkan apa yang harus dilakukan dan siapa yang harus melakukannya.

Perbedaan Antara Perundang-undangan dan Kebijakan

Definisi

Kebijakan adalah seperangkat prinsip atau tindakan yang diadopsi atau diusulkan oleh organisasi atau individu untuk mencapai tujuan yang rasional, sedangkan undang-undang adalah undang-undang dan aturan yang dibuat oleh pemerintah.

Melarang

Perundang-undangan dapat membatasi atau melarang perilaku, sementara kebijakan hanya memandu tindakan menuju perilaku yang paling mungkin untuk mencapai hasil yang diinginkan.

Perubahan

Undang-undang cenderung tetap tidak berubah untuk jangka waktu yang lama. Dimungkinkan untuk mengubahnya, tetapi ini lebih jarang terjadi. Kebijakan, di sisi lain, cenderung berkembang dan beradaptasi dari waktu ke waktu di bawah berbagai proses peninjauan.

Penggunaan

Pembuatan undang-undang terutama melibatkan pemerintah. Namun, pembuatan kebijakan dapat melibatkan pemerintah, organisasi sektor publik, perusahaan swasta maupun individu.

Kata terakhir

Perbedaan yang menonjol antara undang-undang dan kebijakan adalah kebijakan melibatkan tindakan yang diusulkan atau diadopsi oleh organisasi atau individu untuk mencapai tujuan yang rasional, sedangkan undang-undang melibatkan undang-undang dan aturan yang dibuat dan diterapkan oleh pemerintah.

Sumber bacaan:
  1. “Pengantar Kebijakan di Inggris.” Masyarakat Ekologi Inggris, Tersedia di sini . 2. “Apa Itu Perundang-undangan?” ICLR, 5 Oktober 2018, Tersedia di sini .
Sumber gambar:
  1. “Perundang-undangan” Oleh Nick Youngson (CC BY-SA 3.0) Pix4free.org melalui Blue Diamond Gallery 2. “Kebijakan Asuransi Kendaraan” Foto.wustenigel.com (CC BY 2.0) melalui Flickr

Related Posts