Perumusan dan Proses Lahirnya Jakarta Charter

Perumusan Dasar Negara

Anggota dari BPUPKI dimana dalam upayanya melakukan perumusan dasar negara dalam melakukan sidang untuk yang pertama kalinya mendapat banyak perkembangan dari berbagai usulan yang datang dari Mr. Mohammad Yamin, usulan luar biasa yang juga datang dari Mr. Soepomo dan sebuah usulan dari Ir. Soekarno.

Atas berbagai usulan yang ada tersebut disepakatilah sebuah dasar negara Indonesia dengan menganut lima unsur.  Dimana unsur tersebut mengarah kepada penyebutan Pancasila. Akibat adanya banyak usulan yang berbeda, dan pemikiran yang berbeda-beda pula maka dibentuklah sebuah panitia kecil yang memiliki sebuah peran dan tugas untuk membahas usul yang ada. Kemudian berhasillah dibentuk sebuah panitia yang bernama Panitia Sembilan.

Dimana panitia sembilan yang tentunya memiliki jumlah orang sebanyak sembilan orang itu terdiri dari Ir. Soekarno yang menjabat sebagai ketua. Kemudian Mr. Mohammad Hatta yang  menjabat sebagai Wakil, kemudian Achmad Soebardjo, Muhammad Yain, Wachid Hasyim, Abdul Kahar Muzakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim dan yang terakhir adalah Mr. A. A Maramis.

Lahirnya Jakarta Charter

Sebuah tugas yang dijalankan oleh sebuah tim kepanitiaan yang berjumlah sembilan orang ini dengan tugas merumuskan sebuah dasar negara Indonesia yang mana hal tersebut tercantum di dalam UUD 1945 yang dikenal dengan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Adapun pembukaan dari Jakarta Charter itu sendiri Mengandung sebuah kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Piagam Jakarta itu sendiri berhasil lahir pada tanggal 22 Juni 1945. Akibat adanya sebuah butir yang mengandung kalimat “kewajiban memeluk syariat Islam” kemudian memunculkan banyak sekali perdebatan di dalamnya. Sehingga para pemimpin bangsa yang sedang berada dalam tengah-tengah sidang itu kemudian memberikan sebuah keputusan atas hal tersebut untuk diganti.

Dengan kalimat pengganti yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sebab, bangsa Indonesia ini luas. Penduduk tidak hanya memeluk agama Islam saja. Melainkan banyak agama yang dianut di dalamnya. Karena Indonesia Kaya akan suku, agama dan juga Ras. Sehingga hasil ini disepakati dan masuk dalam dasar Negara Indoensia.

Related Posts