Sistem Pemerintahan Kerajaan Mataram Kuno

Tentunnya setiap kerajaan atau negara pasti memiliki sistem pemerintahan guna mengatur keberlangsungan suatu pemerintahan. Seperti halnya Kerajaan Mataram Kuno di dalam pemerintahannya ada sistem yang mengatur hak dan kewajiban setiap bagian dari pemerintahan tersebut. Berikut adalah sistem pemerintahan Kerajaan Mataram Kuno.

Struktur pemerintahan dalam kerajaan kuno  yang menjadi penguasa tertinggi adalah raja (sri maharaja). Hal ini sesuai dengan landasan kosmogonis bahwa seorang raja adalah penjelmaan dari dewa di dunia. Gelar ini diperoleh dari gelar abhiseka dan puji-pujian untuk raja pada pelbagai prasasti dan kitab-kitab susastra jawa kuno sejak raja Airlangga. Dalam naskah Ramayana Kakawin terdapat uraian tentang rajadharmma (tugas seorang raja). Uraian tersebut adalah dalam diri seorang raja terdapat 8 dewa-dewa, yaitu Indra, Suryya, Yama, Soma, Wayu, Kuwera, Agni dan Waruna. Semua nama dewa itu harus tertanam menjadi sifat yang dimiliki seorang raja, misalkan Indra (dewa hujan) raja harus menghujankan anugrah kepada rakyatya dan lain sebagainya.

Dalam tatanan pemerintahan, sebenarnya kedudukan seorang raja tidak dapat diganggu gugat, karena raja adalah penjelmaan dari dewa. Namun, apabila terjadi penggulingan seorang raja oleh bawahannya atau raja dari mandala lain, kejadian tersebut disebut sebagai pralaya, yaitu kehancuran zaman pada akhir Kaliyuga, sebagai sesuatu yang tak bisa terelakkan.

Dalam masalah tahta waris kerajaan yang berhak untuk pertama kali adalah anak-anak yang lahir dari prameswari. Pada zaman rajakula Rajasa, putra mahkota bergelar rakai hino atau rakarayan mapatih i hino. Putra raja yang selanjutnya juga berhak mendapat tahta kerajaan adalah rakarayan i halu, rakarayan i sirikan dan rakarayan wka.. Dalam hal ini ia tidak harus sebagai putra raja yang memerintah atau memeperoleh kedudukan tahta kerajaan. Semua bisa asalkan masih seketurunan secara langsung. Ada seorang pejabat yang keduduannya setingkat dengan para putra raja, yaitu pamgat tiruan. Gelar pamgat adalah gelar seorang pejbat keagamaan. Tetapi pada prasasti-prasasti rajakula Rajasa pamgat tiruan adalah seorang upapatti atau pejabat kehakiman. Dari kelima orang tersebut ada sejumlah pejabat yang berkedudukan dibawahnya yang berada di tingkat pusat. Jumlahnya dalam setiap prasasti tidak sama, namun selama ini yang terlengkap ada 12 orang pejabat. Mereka tersebut ialah rake halaran, rake panggilhyang, rake wlahan, pamgat manghuri, rake langka, rake tanjung, pangkur, tawan atau hanangan, tirip, pamgat wadihati dan pamgat makudur. Mereka semua itu berkedudukan sama dalam hierarki pemerintahan. Hal itu diketahui karena dalam upacara penetapan sima, mereka mendapat pasak-pasak yang sama jumlahnya untuk setiap orang. Dari semua itu sampai saat ini belum semua diketahui tugas-tugasnya. Hanya beberapa saja yang diketahui, misalnya pamgat maghuri, dalam prasasti-prasasti zaman Rajasa ia menduduki jabatan upapatti, seperti pamgat tiruan. Dalam urusan perpajakan, terdapat pangkur, tawan dan tirip. Namun ketiga pejabat ini tidak mempunyai gelar rakai atau pamgat. Di desa-desa juga tidak terdapat watak pangkur, watak tawan atau watak tirip. Ini membuktikan mereka tidak mempunyai daerah lungguh. Tidak ada salahnya jika mereka dimasukan dalam mangilala drwya haji, yaitu mereka yang menikmati kekayaan raja, dalam arti mendapat gaji tetap dari perbendaharaan kerajaan.

Related Posts