Cara Membedakan Kontrak dan Perjanjian?

Perbedaan yang menonjol antara kontrak dan perjanjian adalah perjanjian adalah istilah untuk pengaturan antara dua pihak atau lebih, sedangkan kontrak adalah perjanjian formal dan hukum tertentu antara dua pihak atau lebih.

Jika dibandingkan dengan perjanjian, kontrak mengikat secara hukum dan, yang terpenting, dapat ditegakkan di pengadilan . Baik kontrak maupun perjanjian melibatkan dua pihak atau lebih.

Topik bahasan kami tentang:

  1. Apa itu Kontrak – Definisi, Karakteristik 2. Apa itu Perjanjian – Definisi, Karakteristik 3. Persamaan – Kontrak dan Perjanjian – Garis Besar Karakteristik Umum 4. Perbedaan Antara Kontrak dan Perjanjian – Perbandingan Perbedaan Utama

Istilah Utama

Perjanjian, Kontrak

Yang perlu anda ketahui tentang Kontrak?

Kontrak adalah perjanjian hukum dan formal yang mengikat kewajiban antara pihak-pihak yang dapat dilaksanakan di pengadilan. Dibandingkan dengan perjanjian, persyaratan kontrak relatif lebih ketat dan lebih tepat.

Adalah penting bahwa setiap kontrak dengan jelas menunjukkan penawaran khusus dan penegasan dari penawaran khusus itu. Di sini, penting bahwa penawaran dan penerimaan penawaran diterima dengan sukarela oleh para pihak tanpa ada paksaan yang diterapkan pada mereka secara eksternal. Adalah penting bahwa kedua belah pihak memahami alasan dan juga apa yang diperlukan oleh kontrak. Selanjutnya, semua pihak yang terlibat harus menerima persyaratan yang sama untuk membentuk perjanjian yang mengikat. Selain itu, kontrak tidak akan berlaku jika pihak yang terlibat adalah anak di bawah umur delapan belas tahun, pecandu narkoba, pecandu alkohol, orang yang mengalami gangguan mental, atau orang dengan masalah lain yang akan menghentikannya untuk memahami sepenuhnya persyaratan kontrak. kontrak tertentu.

Yang perlu anda ketahui tentang Perjanjian?

Istilah ‘perjanjian’ adalah istilah untuk versi ‘kontrak’ yang lebih luas. Sederhananya, setiap kontrak adalah kesepakatan, tetapi setiap kesepakatan bukanlah kontrak. Elaborasi lebih lanjut, setiap kontrak mencakup unsur-unsur perjanjian, seperti penawaran dan penerimaan. Namun demikian, tidak setiap perjanjian memuat unsur paling wajib yang tidak dapat dihindari dalam suatu kontrak: keberlakuan hukum. Itu sebabnya tidak setiap perjanjian adalah kontrak.

Pada dasarnya, ada dua unsur utama dari setiap perjanjian. Salah satunya adalah tawaran. Di sini, seseorang membuat penawaran, yang dengannya dia menyatakan kesediaannya untuk menerima suatu kewajiban dengan imbalan pantang , janji, atau tindakan. Penerimaan adalah unsur utama lain dari suatu perjanjian. Di sini, offeree memberikan offerornya secara langsung atau tidak langsung. Adalah penting bahwa penerimaan dikomunikasikan dengan jelas kepada pihak yang menawarkan, dalam cara yang disebutkan, dalam jangka waktu yang wajar.

Persamaan Antara Kontrak dan Perjanjian

  • Kontrak adalah jenis perjanjian formal tertentu, sedangkan perjanjian umumnya adalah istilah untuk semua jenis perjanjian, baik yang terikat secara hukum atau tidak.
  • Penawaran dan penerimaan adalah dua unsur penting dalam kontrak atau perjanjian lain pada umumnya.
  • Baik kontrak maupun perjanjian melibatkan dua pihak atau lebih.

Perbedaan Antara Kontrak dan Perjanjian

Definisi

Perjanjian adalah istilah untuk pengaturan antara dua pihak atau lebih, sedangkan kontrak adalah perjanjian formal dan hukum tertentu yang dicapai antara dua pihak atau lebih.

Keberlakuan Hukum

Dibandingkan dengan perjanjian, kontrak mengikat secara hukum dan, yang paling penting, dapat ditegakkan di pengadilan.

Sifat Persyaratan

Persyaratan kontrak lebih ketat dan lebih tepat daripada persyaratan perjanjian. 

Kata terakhir

Singkatnya, Perbedaan yang menonjol antara kontrak dan perjanjian adalah kontrak adalah perjanjian formal dan hukum yang dapat ditegakkan di pengadilan, sedangkan perjanjian adalah istilah untuk perjanjian apa pun secara umum. Sederhananya, setiap kontrak adalah perjanjian, tetapi tidak semua perjanjian adalah kontrak. Namun, apakah itu kontrak yang terikat secara hukum atau tidak, setiap jenis perjanjian melibatkan dua pihak atau lebih yang mencakup pemberi penawaran dan penerima penawaran.

Sumber bacaan:
  1. “ Apa Itu Perjanjian? ” Jargon Bisnis, 24 Januari 2020. 2. LaMance, Ken. “ Apa Itu Kontrak? Perpustakaan Hukum LegalMatch, LegalMatch, 3 Februari 2020.
Sumber gambar:
  1. “ Kontrak Bisnis ” (Domain Publik) melalui PublicDomainPictures.net 2. “ Document-agreement-documents-sign ” (CC0) melalui Pixabay

Related Posts