Fase Perkembangan Penulisan Sejarah (Historiografi) Indonesia

Dalam artikel kali ini akan menyoroti tentang fase perkembangan penulisan sejarah (Historiografi) Indonesia yang mudah-mudahan dapat berguna dan bermanfaat bagi yang membacanya sehingga dapat menambah kemampuan kita terhadap perbaikan serta penilaian tentang objektivitas sejarah.

Sejarah dari penulisan sejarah (historiografi) akan dapat menyoroti isi filosofis teoretis dari penelitian dan penulisan sejarah, membuka metode penggarapan bahan sejarah dan persentasi, ide-ide yang mengikat fakta-fakta sebagai kesatuan yang bermakna,cara menilai dan menginterpretasikan,dan yang sangat penting adalah pandangan hidup sipenulis (sejarawan). Penulisan sejarah (historiografi) berbeda-beda menurut negerinya, masanya, dan kepribadian dari sejarawan.

Mempelajari sejarah dari penulisan sejarah (historiografi) itu tidak mengutamakan segi-segi isi faktual dan proses sejarah, tetapi lebih memusatkan perhatian terhadap pikiran-pikiran sejarah dalam hal kultural, sehingga mempertinggi kemampuan kita membuat pandangan dan perbaikan serta penilaian artinya (Sartono Kartodirdjo, 1982:15).

Kemudian yang jelas juga adalah bahwa hal itu akan membuat sejarawan lebih kritis terhadap dirinya sendiri dan lebih memberi kemungkinan untuk mengobyektivitaskan penulisannya.Dengan senantiasa mengingat praktek sejarawan dalam masa yang lampau kita dapat memandang perkembangan historiografi dengan cara pandang yang benar dan tepat, sehingga akan dapat kita tentukan derajat kesadaran diri dari sejarawan.

Dalam perkembangan penulisan sejarah (historiografi) di Indonesia, beberapa corak historiografi cukup menonjol, yaitu historiografi tradisional, historiografi kolonial dan historiografi nasional. Historiografi tradisional cenderung masih didominasi oleh aspek magis religius dan oknum pengkisahnya tidak selalu diketahui secara pasti, kisah sejarah dalam masyarakat pada masa itu adalah milik kolektif. Hal ini membuktikan bahwa “historiografi adalah ekspresi kultural dan pantulan keprihatinan sosial masyarakat atau kelompok sosial yang menghasilkannya (Taufik Abdullah, 1985: XXI ).

Hal itu tidak berarti mengingkari bahwa karya sejarah merupakan hasil rekonstruksi sejarawan. Penghayatan kultural terhadap masyarakat menuntut masyarakat untuk membuat rekonstruksi kisah yang dapat menjelaskan bagaimana dan mengapa mereka berada. Historiografi kolonial menonjolkan peranan bangsa Belanda dan memberi tekanan pada aspek politis, ekonomis, dan institusional. Hal ini merupakan perkembangan secara logis dari situasi kolonial dimana penulisan sejarah terutama mewujudkan sejarah dari golongan yang dominan beserta lembaga-lembaganya. Interpretasi dari jaman kolonial cenderung untuk membuat mitos dari dominasi itu,dengan menyebut perang-perang kolonial sebagai usaha pasifikasi daerah-daerah, yang sesungguhnya mengadakan perlawanan penjajakan masyarakat serta kebudayaannya.

Sejarah perang kolonial menguraikan pelbagai operasi militer secara mendetail, sedang bangsa Indonesia hanya disebut sebagai objek dari aksi militer Belanda, tidak diterangkan organisasi intern dari pemberontakan siapa, dan termasuk golongan apakah pemberontak itu, serta apakah yang sesungguhnya menjadi tujuannya. Ketiga corak historiografi  diatas dianggap  belum bertitik tolak dari kepentingan ilmiah. Bukan proses pengkisahan sejarah yang mencari kebenaran berdasarkan landasan metodologis yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Ketiganya didasarkan atas kepentingan legitimasi kultural dan politik, yaitu pengkisahan yang kadang -kadang mengarah pada pembenaran. Pembenaran terhadap identitas dan jati dirinya sebagai suatu komunitas. Ketiga corak historiografi tersebut cenderung untuk menunjukkan unsur kejayaan dan kebesaran dari struktur kekuasaan yang dominan ( Hariyono, 1995: 104 ).

Suatu periode baru dalam perkembangan historiografi Indonesia dimulai dengan timbulnya studi sejarah yang kritis. Perkembangan metode sejarah ilmiah di Indonesia sebenarnya tidak langsung terjadi dalam bidang sejarah sendiri. Untuk dapat melakukan kritik terhadap sumber-sumber sejarah diperlukan ilmu bantu. Karya Husein Djajadiningrat, Critische Beschouwingen Van De Sejarah Banten merupakan hasil studi yang menggunakan suatu karya historiografi tradisional sebagai obyek sekaligus sebagai sumber sejarah. Beliau dapat dicatat sebagai putra Indonesia pertama yang menggunakan prinsip-prinsip metode kritis sejarah. Dan setelah proklamasi, terdapat upaya yang dominan  untuk melihat sejarah dari aspek nasional, memandang sejarah dari masyarakat Indonesia sendiri.

Sebagai konsekuensi dari pantulan kesadaran kultural, maka wajar bila historiografi yang berkembang adalah sejarah ideologis. Suatu sejarah yang menanamkan suatu nilai-nilai terutama semangat nasionalisme, heroisme, dan patriotisme. Dalam perkembangaannya historiografi Indonesia modern, dimulai sekitar tahun 1957, waktu diselenggarakannya Seminar Sejarah Nasional Indonesia pertama di Yogyakarta. Tahun itu dianggap sebagai   sebagai titik tolak kesadaran sejarah baru. Pada seminar tersebut membahas tiga hal yang dianggap sangat penting ketika itu, hal tersebut antara lain fisafat sejarah nasional, periodisasi sejarah Indonesia, dan pendidikan sejarah.

Perdebatan berlanjut sampai pada tahun 1970. Banyak perubahan yang terjadi pada tahun-tahun setelah 1970 tidak saja dalam arti pemikiran tentang bagaimana seharusnya sejarah ditulis, tetapi juga kegiatan dalam arti yang kongkret, seperti diwujudkan dalam perkembangan kelembagaan, ideologi, dan substansi sejarah (Kuntowijoyo, 2003: 2). Secara kelembagaan, penulisan sejarah adalah tugas sejarawan akademik, kelompok yang sebenarnya mempunyai tanggung jawab terbesar dalam perkembangan historiografi. Alasannya, sejarawan akademis adalah mereka yang paling sadar tentang apa yang dikerjakan, mempunyai pendapat yang penuh pertimbangan tentang yang ditulis, tetapi kenyataannya mereka mungkin yang paling sedikit berproduksi.

Sejarawan akademislah satu-satunya kelompok yang dengan sadar menyebut diri mereka sebagai sejarawan, dan mendapat pengakuan demikian. Mereka inilah yang diundang dalam seminar-seminarsejarah, dan kegiatan lain yang mengandung tujuan sejarah. Kegiatan mereka yang luas, bukan saja dalam penulisan, tetapi terlibat juga dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Related Posts