Berdasarkan Konvensi Wina mengenai hukum Internasional, setelah perundingan selesai

Berdasarkan Konvensi Wina mengenai hukum Internasional, setelah perundingan selesai maka dilanjutkan pahap tahap selanjutnya, yaitu …. A. Negotiation B. Exchange of notes C. Conferency D. Ratification E. Signature Jawab: Menurut Konvensi Wina mengenai…

Read more