Apa yang dimaksud dengan Federasi

Federasi adalah pengelompokan formal dan terlembaga yang menyambut berbagai entitas sosial otonom di sekitar kepentingan atau elemen yang sama. Kata federasi berasal dari bahasa Latin foederatio, yang berarti ‘persatuan’. Oleh karena itu, federasi mengacu pada aksi dan efek penyatuan.

Dari sudut pandang hukum, ada dua definisi federasi: yang pertama mengacu pada negara federal, unit politik berdaulat yang dibentuk oleh persatuan badan-badan otonom dengan kompetensi khusus yang dilindungi oleh Konstitusi nasional. Misalnya, Amerika Serikat.

Yang kedua mengacu pada asosiasi asosiasi, yang dapat mencakup bidang minat yang paling beragam seperti olahraga, serikat pekerja, produksi industri dan pertanian, perbankan, perdagangan, sains dan penelitian. Misalnya, Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional atau yang lebih dikenal dengan FIFA.

Apa itu republik federal?

Dalam tatanan politik, republik federal, juga dikenal sebagai negara federal, adalah salah satu yang diatur secara desentralisasi dari asosiasi entitas atau negara teritorial-politik, yang menyetujui proyek bersama dan, pada saat yang sama, menghormati otonomi daerah dalam berbagai hal.

Dalam negara federal atau republik federal, entitas atau negara bagian politik-teritorial disebut negara federasi. Sebagai model teoritis organisasi politik, pengaturan ini dikenal sebagai federalisme.

Beberapa contoh paradigmatik adalah Republik Federal Jerman, Meksiko dan Amerika Serikat. Masing-masing republik ini terdiri dari distrik federal dan beberapa negara bagian federasi. Mereka dapat memilih otoritas mereka sendiri (gubernur, walikota dan anggota dewan) dan mengelola sumber daya mereka secara mandiri, sesuai dengan parameter yang ditentukan dalam setiap konstitusi.

Karakteristik republik federal

Republik federal atau negara federal memiliki karakteristik tertentu yang membedakannya dari model organisasi politik lainnya.

  • Listrik didistribusikan di bawah skema desentralisasi.
  • Ini menyiratkan koeksistensi dua badan koordinasi: satu pusat dan beberapa lokal, yang disebut negara federasi.
  • Konstitusi menetapkan kekuasaan dan batasan badan pusat dan badan lokal.
  • Negara federal menang atas negara bagian federasi atau negara anggota dalam urusan kepentingan nasional.
  • Negara federasi tidak berdaulat.
  • Negara federasi memiliki otonomi dalam istilah dan wilayah yang ditetapkan dalam konstitusi.
  • Negara federasi mengambil bagian dalam pembentukan pemerintah nasional.

Related Posts