Pemerintahan Demokrasi: Pengertian, Ciri, dan Jenis

Pemerintahan Demokrasi adalah pemerintahan yang terdiri dari bentuk organisasi negara dan koeksistensi sosial berdasarkan kesetaraan dan kebebasan semua penghuni wilayah tertentu. Pemerintahan jenis ini membangun hubungan sosial mereka berdasarkan perjanjian kontrak, yang hak asasinya adalah tanggung jawab masyarakat secara keseluruhan.

Seperti kata etimologinya; Demokrasi adalah pemerintahan (demo, dalam bahasa Yunani kuno) dari kota (krátos) dan kekuasaan sesuai dengan seluruh kewarganegaraan. Cara partisipasi rakyat dalam demokrasi bisa dalam dua cara: langsung, seperti dalam majelis Yunani kuno; Atau tidak langsung, di mana warga negara memberikan legitimasi pada perwakilan mereka, sebagian besar melalui hak pilih. Basis demokrasi atau prinsip-prinsipnya memiliki kesamaan dengan beberapa sistem pemerintahan seperti republik, meskipun ada perbedaan di antara keduanya.

Ciri-ciri pemerintahan yang demokratis

Karakteristik utama pemerintah yang demokrasi terkait dengan gagasan kesetaraan, kebebasan, partisipasi, kedaulatan, keadilan, dan inklusi. Dalam masyarakat yang demokratis, semua warga negara adalah sama dan menikmati hak, tanggung jawab, dan peluang yang sama, sehingga tidak ada pengecualian atau diskriminasi yang dimaksudkan.

Demikian juga, pihak berwenang dipilih secara bebas oleh semua penduduk, dengan mekanisme yang adil dan untuk jangka waktu tertentu, di mana itu memberi mereka tidak ada manfaat khusus tetapi hanya tanggung jawab pemerintahan. Untuk bagiannya, semua warga negara dalam masyarakat demokratis memiliki hak untuk mengekspresikan pendapat mereka tanpa batasan, secara bebas dan harus dihormati.

Tanpa kebebasan berekspresi kita tidak dapat berbicara tentang demokrasi, atau tentang pemerintahan rakyat. Semua orang sendiri dapat memutuskan masalah mana yang penting bagi kelompok. Cara partisipasi ini dirancang untuk menjangkau dan memahami semua masalah yang mungkin diderita orang dalam kehidupan mereka dan mengandung ketidaknyamanan hidup berdampingan sosial.

Ciri-ciri lain dari pemerintahan demokrasi adalah penghormatan dan pembelaan atas pluralitas sosial, melalui tiga kekuatannya: eksekutif, legislatif dan yudisial, semuanya dilegitimasi oleh rakyat.

Dalam garis ini, cabang eksekutif bertanggung jawab atas tindakan umum Negara, legislatif untuk penjabaran, persetujuan dan kontrol undang-undang, dan pengadilan, kontrol, hakim dan menghukum kepatuhan terhadap hukum. Akhirnya, pemerintah yang demokratis harus memastikan masuknya semua penduduk dan memastikan peluang dan manfaat yang sama bagi semua, tanpa kecuali.

Sejarah demokrasi dan pemerintahan

Asal-usulnya diyakini berasal dari sekitar 500 SM. C. di Yunani Kuno meskipun tidak ada catatan pasti tentang bentuk pertama dari organisasi sosial demokratis dalam sejarah umat manusia. Eksperimen pertama dari cara memerintah masyarakat ini dilakukan dalam peradaban kecil. Namun, sebagai rasa ingin tahu, mereka tidak termasuk semua warga negara, tetapi masih ada strata penerima.

Perlahan, dengan perluasan kebebasan dan kesetaraan bagi semua penghuni, model ini meluas ke seluruh dunia untuk menjangkau seluruh dunia. Selama Abad Pertengahan, sekitar tahun 900, bentuk organisasi ini mencapai puncaknya di kota-kota komersial utama Eropa. Sementara di Amerika melewati 800 tahun lagi sehingga akan mulai memberikan dirinya bentuk pemerintahan kota.

Saat ini diyakini bahwa ada 167 negara demokratis, di mana 166 adalah negara berdaulat dan 165 adalah anggota PBB. Sebaliknya, masih ada 38 negara yang memberlakukan pemerintahan.

Meskipun menjadi sistem organisasi sosial dari negara yang disukai umat manusia, hanya 26 kasus menikmati demokrasi penuh, 51 memiliki situasi demokrasi yang tidak sempurna, 37 esai hibrida demokrasi dan 51 ada rezim otoriter.

Di sisi lain, pemerintah otoriter terjadi di sejumlah kecil negara, sebagian besar didistribusikan antara Timur Tengah, Afrika, Asia dan negara-negara Arab. Dalam banyak kasus, ini adalah negara-negara yang tidak diakui oleh PBB.

Jenis demokrasi

Saat ini ada empat jenis demokrasi di dunia modern, yang ditekankan dari paruh kedua abad kedua puluh hingga akhir Perang Dunia II.

Demokrasi Tidak Langsung

Salah satu dari bentuk-bentuk ini adalah demokrasi tidak langsung atau representatif, yang merupakan bentuk di mana rakyat sendiri menetapkan batasan bagi perwakilan mereka. Di sini warga memiliki tugas untuk mempertimbangkan dan memutuskan kondisi terbaik untuk semua.

Demokrasi semi-langsung

Jenis lain adalah demokrasi semi-langsung atau partisipatif, di mana warga negara menggunakan kekuatan berekspresi mereka dalam situasi tertentu melalui berbagai mekanisme, yaitu: plebisit, referendum, inisiatif. Semua dilakukan oleh masyarakat secara keseluruhan dalam kondisi yang sama.Pemerintahan Demokrasi

Demokrasi langsung

Bentuk lain adalah demokrasi langsung yang ditandai dengan penerapan paling murni dari sistem organisasi ini dan yang hanya dipraktikkan di beberapa negara di dunia. Itu menonjol karena semua keputusan diambil berdaulat oleh rakyat secara keseluruhan.

Bentuk-bentuk partisipasi ini dilakukan melalui majelis rakyat, di mana tidak ada wakil tetapi hanya pembawa suara dari kelompok tertentu. Gagasan demokrasi ini lebih modern dari pada asal mula sistem.

Demokrasi bersih

Akhirnya, demokrasi bersih adalah sesuatu di mana warga negara memiliki kemungkinan untuk memilih semua keputusan legislatif. Mereka yang tidak ingin berpartisipasi dapat menghasilkan keputusan mereka. Bentuk organisasi ini juga memiliki aplikasi  sangat sedikit dalam masyarakat saat ini.

Related Posts