Latar Belakang Dilakukannya Perubahan (Amandemen)

Alasan dilakukannya Perubahan (Amandemen) 1945

Salah satu perubahan yang dilakukan ketika masa reformasi ialah perubahan terhadap UUD 1945. Amandemen ini dilakukan sebagai penyempurna aturan dasar yang dianut oleh bangsa Indonesia. Banyak sekali alasan yang melatar belakangi terjadinya perubahan ini. Adapun beberapa alasan mengenai amandemen diantaranya sebagai berikut.

Pertama, karena UUD 1945 sifatnya ialah sementara. Oleh karena itu, founding father bangsa ini harus segera menyelesaikannya sebagai landasan bagi bangsa Indonesia. Kedua, UUD yang sebelumnya banyak sekali terdapat kelemahan. Lantaran pembuatannya sendiri terlalu tergesa-gesa. Selain itu, UUD 1945 juga tidak terlalu secara spesifik mengatur mengenai demokrasi, hukum dan hak asasi manusia.

Sehingga sangat rawan terhadap praktik monopoli, dan penyimpangan lainnya. Ketiga, di dalam UUD yang terdahulu, kekuasaan yang begitu kuat berada di tangan presiden. Hak prerogatif dimiliki oleh presiden. Hal inilah yang kemudian memunculkan sebuah kekuasaan bersifat otoriter dan juga korup. Tidak ada prinsip yang mengatur mengenai kedaulatan rakyak karena seluruhnya dipegang oleh presiden yang mempunyai hak legislatif juga.

Hal inilah yang membuat presiden bercabang kekuasaannya. Akan sangat berpotensi dalam menimbulkan gesekan dan melahirkan sebuah Negara dengan pemimpin yang otoriter. Keempat, UUD 1945 tidak hanya sederhana, akan tetapi pasalnya juga begitu luwes dan bisa menimbulkan banyak tafsir. Banyak sekali interpertasi yang timbul dengan pembacaan UUD 1945 dalam prakteknya.

Latar Belakan Perubahan (Amandemen)
Latar Belakan Perubahan (Amandemen)

Dengan beberapa alasan tadilah kemudian dirasa harus dilakukan amandemen atau perubahan terhadap UUD 1945. Perubahan yang dilakukan ini sangatlah penting. Ada banyak sekali tujuan harus dilakukan amandemen terhadap UUD. Mulai dari untuk menyempurnakan dasar dalam mencapi sebuah tujuan nasional. Menghadirkan rakyat dalam sebuah proses demokrasi.

Perlindungan terhadap hak asasi manusia yang disesuaikan dengan martamabat manusia. Tidak hanya itu saja, amandemen dilakukan agar aturan dalam bernegara dalam kehidupan rakyatnya bisa sesuai. Memiliki acuan dasar yang akan dijadikan pedoman dalam berbangsa. Sudah sepantasnya, UUD dilakukan sebuah perubahan demi kemajuan bangsa. Demikian tadi beberapa alasan serta tujuan dilakukan amandemen atau perubahan terhadap UUD 1945.

Related Posts