Apa itu Normativitas

Normativitas adalah seperangkat undang-undang atau peraturan yang mengatur perilaku dan prosedur menurut kriteria dan pedoman dari lembaga atau organisasi swasta atau negara.

Kata normativitas berasal dari bahasa latin norm yang berarti ‘persegi’. Ini juga terdiri dari -tive, yang menunjukkan hubungan aktif atau pasif, dan sufiks -tas, yang mengacu pada kualitas. Dengan demikian, normativitas secara etimologis merupakan kualitas aktif atau pasif dari suatu instrumen untuk menandai batas-batas konten secara ketat dan langsung.

Peraturan, hukum atau ketentuan menunjukkan bahwa suatu aspek diatur atau diatur, seperti misalnya peraturan pendidikan, yang memuat pedoman yang menjadi dasar bagi tugas dan fungsi pendidikan, atau peraturan lingkungan dan kesehatan, yang menunjukkan proses dan batasan dalam pengelolaan dan konservasi sumber daya alam dan lingkungan.

Peraturan adalah seperangkat aturan yang biasanya ditulis secara formal atau informal. Dalam pengertian ini hak, kewajiban dan sanksi dimasukkan sesuai dengan kriteria moral dan etika dari lembaga yang mengaturnya.

Moralitas dan etika terdapat dalam peraturan, karena dalam pembuatannya nilai-nilai yang akan diterapkan ditetapkan dalam bentuk kriteria dan sanksi.

Peraturan hukum

Peraturan hukum adalah ketentuan hukum yang berbentuk norma hukum yang ditetapkan oleh badan hukum yang ditetapkan secara resmi oleh Negara. Itu adalah bagian dari undang-undang suatu negara. Dalam pengertian ini, itu adalah instrumen hukum untuk ketentuan hukum dan norma hukum, yang ditetapkan oleh badan legislatif negara dan memberikan sanksi formal bagi ketidakpatuhan.

Peraturan hukum bisa bermacam-macam jenisnya, tergantung pada bidang yang akan diaturnya, seperti:

  • Peraturan lingkungan: mengatur eksploitasi sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.
  • Peraturan pendidikan: menetapkan kriteria tugas, fungsi, evaluasi dan akreditasi pembelajaran.
  • Peraturan komputer: menetapkan kriteria untuk pembuatan sistem komputer.
  • Peraturan perpajakan: menetapkan kewajiban tentang pajak dalam tindakan komersial.
  • Peraturan ketenagakerjaan: memastikan keselamatan dan kebersihan karyawan perusahaan.

Peraturan non-hukum

Peraturan non hukum adalah peraturan yang tidak dilindungi undang-undang, tetapi mendapat sanksi informal oleh masyarakat atau masyarakat. Jenis regulasi ini bisa berupa:

  • Moral: mereka adalah orang-orang yang didorong oleh nilai-nilai etika masyarakat dan budaya, seperti “tidak berbohong.”
  • Religius: mereka diatur oleh kepercayaan kelompok agama, seperti “dalam agama Kristen, anak-anak harus dibaptis.”
  • Teknik: mengacu pada pedoman dalam aspek teknologi seperti, misalnya, “penggunaan huruf kapital dalam pesan teks menunjukkan tanda seru.”
  • Sosial: termasuk yang mengatur ruang sosial, seperti “peraturan perusahaan menunjukkan waktu masuk dan keluar dari pekerjaan”.

Related Posts