Pengertian Realisme dan karakteristiknya

Realisme disebut kecenderungan untuk menampilkan sesuatu sebagaimana adanya, tanpa ornamen, melebih-lebihkan atau bernuansa. Kata, dengan demikian, disusun dengan kata real (sebenarnya) dan akhiran -isme, yang menunjukkan ‘paham’, ‘pergerakan’ atau ‘tren’.

Pengertian

Realisme adalah arus filosofis, artistik, dan sastra yang memiliki ekspresi di berbagai bidang aktivitas manusia, seperti lukisan, sastra, dan hukum.

Realisme juga merupakan konsep politik yang mengacu pada pertahanan monarki dan kekuasaan kerajaan sebagai sistem politik penyelenggaraan negara. Dalam pengertian ini, mereka yang mendukung pembentukan, pelestarian atau pemulihan kekuasaan monarki adalah realistis.

Karakteristik realisme

Realisme, dalam berbagai ekspresi filosofis, artistik, sastra, dan hukumnya memiliki tujuan yang sama: merepresentasikan realitas dari posisi objektif. Di antara karakteristik umum realisme adalah:

  • Pencarian reproduksi paling akurat dari kenyataan dan masalah yang dihadapi orang.
  • Berpusat pada laki-laki, maka deskripsi karakternya spesifik dan nyata dari segi fisik dan psikis.
  • Deskripsi terperinci berusaha untuk mencapai representasi realitas yang lebih kredibel.
  • Gayanya rumit, tepat dan tidak memungkinkan adanya subjektivitas.
  • Karya sastra memaparkan peristiwa yang terjadi dalam kenyataan, namun menggantikan nama tempat peristiwa itu terjadi.
  • Mereka memiliki karakter historis karena mereka mengekspos berbagai peristiwa dan masalah individu, sosial dan bahkan politik pada saat tertentu.

Realisme dalam seni

Dalam seni, realisme adalah tren artistik yang dicirikan dengan merepresentasikan realitas dan kehidupan sehari-hari masyarakat secara obyektif dan telaten, dengan fokus pada rakyat biasa, buruh dan tani, sebagai cara mencela ketidakadilan dan kesengsaraan sosial.

Itu adalah tren artistik yang bertentangan dengan romantisme dan dunia mimpi serta pemuliaan masa lalu.

Angkatan terbesarnya adalah Émile Zola (1840-1902) dalam sastra dan Gustave Courbet (1818-1877) dalam seni lukis.

Realisme dan naturalisme

Realisme dan naturalisme adalah arus seni dan sastra avant-garde yang saling melengkapi dari abad ke-19 dan awal abad ke-20. Naturalisme muncul dari realisme, dan ditandai dengan penajaman tujuan realisme, yaitu berkaitan dengan representasi masyarakat yang setia dan menyeluruh.

Jadi, naturalisme adalah bentuk realisme yang lebih ditekankan, yang mencoba mereproduksi realitas mengikuti metode sains eksperimental untuk menemukan hukum yang mengatur perilaku masyarakat.

Realisme sastra

Realisme adalah arus estetika sastra yang puncaknya tercatat pada abad kesembilan belas. Realisme mencari representasi obyektif, setia, sadar dan rinci dari realitas, kehidupan, orang dan masyarakat.

Itu ditandai dengan menyajikan pendekatan rinci, untuk menggambarkan konflik dan ketegangannya. Sebenarnya, ini adalah upaya untuk mentransfer ketelitian pengamatan ilmiah ke bidang sastra.

Honoré Balzac (17999-1850), misalnya, salah satu angkatan terbesarnya, berangkat untuk membuat studi kompleks tentang masyarakat Prancis pada masanya dan menggambarkannya dalam karyanya yang hebat.

Dalam istilah sastra, realisme adalah pemutusan dari romantisme, menolak sentimentalitas.

Realisme magis

Realisme magis adalah tren sastra Spanyol-Amerika yang muncul pada pertengahan abad ke-20.

Itu ditandai dengan memperkenalkan elemen yang tidak nyata atau aneh sebagai sesuatu yang merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Angkatan terbesarnya adalah Gabriel García Márquez (1927-2014). / realisme magis /

Realisme dalam filsafat

Realisme dalam filsafat adalah doktrin pemikiran yang menegaskan bahwa keberadaan obyektif dari objek yang kita rasakan melalui indera kita tidak tergantung pada yang dipersepsikan itu sendiri.

Artinya benda-benda, gelas, meja, kursi, yang direpresentasikan dalam pikiran kita sebagai sebuah konsep atau abstraksi, adalah realitas yang ada secara mandiri dari kita.

Dengan demikian, ini adalah arus filosofis yang bertentangan dengan idealisme George Berkeley (1685-1753), yang berpendapat bahwa objek tersebut hanya ada dalam pikiran kita.

Realisme hukum

Realisme hukum adalah arus doktrinal yang menitikberatkan pada kajian hukum terapan, efektifitas normatifnya.

Dalam pengertian ini, dipandang bahwa undang-undang bukanlah tentang apa yang secara ideal wajib, tetapi tentang aturan-aturan yang telah dan secara efektif diikuti oleh masyarakat dan dipaksakan oleh otoritas.

Karenanya konsep validitas dan efikasi menjadi fundamental: hukum yang tidak diterapkan adalah hukum yang tidak berguna. Ada arus yang berbeda dalam doktrin ini: satu aliran Amerika, yang muncul pada paruh pertama abad ke-20, dan aliran Skandinavia.

Related Posts