Cara Membedakan Statuta dan Hukum?

Perbedaan yang menonjol antara undang-undang dan undang-undang adalah undang- undang adalah bentuk tertulis dari undang-undang yang disahkan oleh badan legislatif dimana, hukum adalah sistem aturan dan peraturan di suatu negara yang harus diikuti oleh warganya . Maka dari itu, undang-undang/undang-undang merupakan bagian dari istilah umum hukum.

Legislatif mengesahkan undang-undang melalui undang-undang, konstitusi, undang-undang, dan bentuk dokumen hukum lainnya. Statuta adalah salah satu dokumen hukum yang mendokumentasikan hukum yang dirumuskan oleh badan legislatif kota/negara bagian atau negara tertentu.

Topik bahasan kami tentang:

  1. Apa itu Statuta – Pengertian, Sifat, Isi 2. Apa itu Hukum – Pengertian, Sifat, Isi 3. Apa Hubungan Antara Statuta dan Hukum – Garis Besar Ciri-ciri Umum 4. Apa Perbedaan Statuta dan Hukum – Perbandingan Perbedaan Kunci

Istilah Utama

Administrasi, Pemerintah, Hukum, Legislatif, Aturan, Statuta

Yang perlu anda ketahui tentang Statuta?

Sebuah undang-undang (juga disebut sebagai hukum perundang-undangan) adalah bentuk hukum tertulis yang disahkan oleh badan legislatif suatu negara. Maka dari itu, undang-undang tersebut merupakan undang-undang tertulis formal yang disahkan oleh legislatif , yang merupakan badan yang telah diberikan kekuasaan oleh konstitusi untuk membuat undang-undang atau undang-undang. Maka dari itu, undang-undang berisi aturan yang dibuat oleh badan legislatif kota, negara bagian, atau negara.

Awalnya, undang-undang datang sebagai RUU yang diusulkan oleh seorang legislator, dan jika kedua majelis legislatif menyetujui RUU tersebut, maka CEO (Presiden atau gubernur) menandatanganinya. Baru setelah itu RUU atau undang-undang tersebut didokumentasikan dalam Lembaran Negara untuk diundangkan. Ketentuan-ketentuan dalam RUU ini dikenal sebagai undang-undang. Dengan demikian, istilah undang-undang menandakan fakta bahwa undang-undang tertentu diangkat ke tingkat undang-undang baru oleh legislatif. Maka dari itu, istilah undang-undang juga digunakan untuk hukum karena menjamin berlakunya hukum melalui dokumentasi.

Statuta ini ditarik di bawah kode. Anggaran Dasar umumnya diumumkan dalam lembaran negara, yang kemudian diedarkan kepada masyarakat umum, agar mereka mengetahuinya. Hal ini juga menegaskan bahwa undang-undang harus dipahami dengan baik oleh setiap warga negara karena menjelaskan tentang berlakunya suatu undang-undang di negara/negara bagian.

Demikian pula, undang-undang pada dasarnya menyatakan kebijakan yang memerintahkan atau melarang sesuatu. Ketika diumumkan dalam lembaran pemerintah, siapa pun dapat menemukan undang-undang yang baru diundangkan berdasarkan undang-undang. Selain itu, undang-undang berbeda dari undang-undang lain seperti undang-undang dasar dan undang-undang kasus. Selain itu, patung-patung lokal dikenal sebagai tata cara, dan ada juga beberapa jenis undang-undang seperti undang-undang publik, dan undang-undang swasta.

Yang perlu anda ketahui tentang Hukum?

Hukum adalah istilah untuk sistem aturan dan peraturan, dirumuskan dan ditegakkan oleh otoritas administratif suatu masyarakat/negara dengan maksud mengatur perilaku manusia untuk kebaikan bersama. Maka dari itu, hukum terdiri dari aturan dan peraturan untuk warga negara. Yang paling penting, hukum dipastikan dengan pemberian hukuman dan hukuman bagi mereka yang melanggar aturan dan peraturan ini.

Hukum ditegakkan oleh badan administratif atau pihak yang berkuasa atau pemerintah negara tersebut. Pemerintah ini mewakili kebutuhan dan keinginan semua masyarakat umum; maka dari itu, mereka membingkai undang-undang yang bertujuan untuk memberikan kehidupan yang adil, adil, dan nyaman bagi semua orang di negara ini. Dengan demikian, hukum mengatur dan menjamin agar warga negara tunduk pada kehendak negara.

Selain itu, hukum mempengaruhi setiap bidang masyarakat seperti sejarah, politik, ekonomi, dan adat-istiadatnya sekaligus juga berfungsi sebagai mediator hubungan antara warga negara dan juga antara beberapa negara. Hukum muncul dalam berbagai cara seperti melalui undang-undang, keputusan, tindakan, perjanjian, piagam, dll. Ada juga beberapa cabang hukum seperti hukum tata negara dan administrasi, hukum perdata, hukum pidana, hukum gugatan, hukum internasional, dll.

Selain itu, hukum berbeda dari satu negara bagian ke negara bagian, negara ke negara serta dari organisasi ke organisasi sesuai dengan kebutuhan anggota. Namun, hukum seperti hukum internasional, hukum pidana internasional, dll. adalah hukum yang berlaku umum di semua negara di dunia.

Hubungan antara Statuta dan Hukum

  • Hukum didokumentasikan dan disahkan melalui undang-undang. Hukum perundang-undangan merupakan bagian dari payung hukum.
  • Selain itu, patung juga kadang-kadang digunakan sebagai istilah lain untuk hukum, karena undang-undang memastikan berlakunya suatu undang-undang tertentu.

Perbedaan Antara Statuta dan Hukum

Definisi

Statuta adalah dokumen hukum dari pembuat undang-undang/undang-undang yang menyatakan, melarang, atau memerintahkan sesuatu; hukum tertentu, yang dinyatakan secara tertulis. Di sisi lain, hukum adalah sistem aturan dan peraturan, yang dirumuskan dan ditegakkan oleh otoritas administratif suatu masyarakat/negara dengan maksud mengatur perilaku manusia untuk kebaikan bersama. Jadi, inilah Perbedaan yang menonjol antara undang-undang dan undang-undang.

Alam

Perbedaan lain antara undang-undang dan hukum adalah undang-undang adalah dokumen hukum sedangkan hukum adalah sistem pemerintahan.

Isi

Statuta berisi undang-undang dalam bentuk tertulisnya sedangkan undang-undang berisi semua aturan dan peraturan negara. Hukum juga memiliki beberapa cabang seperti hukum tata negara, hukum administrasi, hukum domestik, hukum perdata, hukum umum, hukum internasional, hukum pidana, darurat militer, hukum gugatan, dll.

Struktur

Statuta ditarik bersama-sama dan diatur di bawah mata pelajaran yang dikenal sebagai kode. Di sisi lain, hukum adalah sistem aturan; mereka dapat didokumentasikan dalam berbagai dokumen hukum seperti undang-undang, keputusan, piagam, dan, tindakan. Maka dari itu, ini adalah perbedaan lain antara undang-undang dan undang-undang.

Tujuan

Tujuan mereka juga merupakan perbedaan antara undang-undang dan hukum. Tujuan dari undang-undang adalah untuk mendokumentasikan undang-undang setelah disahkan oleh badan legislatif sehingga dapat diakses oleh masyarakat umum negara itu juga. Di sisi lain, tujuan hukum adalah untuk memelihara hukum dan ketertiban negara dan untuk menjamin bahwa setiap warga negara tunduk pada kehendak negara/pemerintah.

Kata terakhir

Sebuah undang-undang adalah istilah penting di bawah subjek hukum karena undang-undang adalah istilah untuk hukum tertulis yang disahkan oleh badan legislatif. Demikian pula, hukum adalah istilah umum yang mencakup semua jenis hukum ini, dan hukum, maka dari itu, adalah istilah untuk sistem aturan dan peraturan di suatu negara yang harus diikuti oleh warganya. Maka dari itu, dalam beberapa situasi, istilah undang-undang juga digunakan untuk menyebut undang-undang. Inilah perbedaan antara undang-undang dan undang-undang.

Sumber bacaan:
  1. “Undang-undang.” Kamus Gratis, Farlex, Tersedia di sini . 2. “Undang-undang.” Wikipedia, Wikimedia Foundation, 18 November 2018, Tersedia di sini . 3. “Hukum.” Wikipedia, Wikimedia Foundation, 4 Februari 2019, Tersedia di sini .
Sumber gambar:
  1. “Status GDL” Oleh Wojsyl – Karya sendiri (CC BY-SA 3.0) melalui Commons Wikimedia 2. “Halaman depan Ceylon Government Gazette” Oleh Ceylon Government Gazette (Sri Lanka Gazette) – (Domain Publik) melalui Commons Wikimedia 3. “hukum-8” Oleh Pengacara Cedera Cal (Domain publik) melalui Flickr 4. “1063249” (CC0) melalui Pixabay

Related Posts