Tips menghadapi kecelakaan lalu lintas

Jika Anda mengalami kecelakaan lalu lintas , hal pertama yang harus Anda ingat adalah sebagai berikut:

  1. Langkah-langkah keamanan harus diikuti, yaitu, menggunakan rompi reflektif dan segitiga tembus. Ini disebut teknik PAS : protect+warn+help. Perhatian khusus harus diberikan pada kendaraan lain, karena banyak kecelakaan tabrak lari terjadi saat membantu korban kecelakaan lain. 
  2. Jika terjadi cedera, Anda harus menghubungi layanan darurat di 112 .

Jika Anda adalah pengemudi kendaraan…

  • Anda dapat memilih antara pusat publik dan/atau swasta yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi, kecuali jika Anda yang harus disalahkan atas kecelakaan tersebut, tidak ada kendaraan lain yang terlibat dan Anda hanya diasuransikan kepada pihak ketiga. 
  • Isi bagian bantuan 
  • Laporkan kecelakaan kepada perusahaan asuransi dalam tujuh hari pertama setelah kecelakaan

Penanggung tidak memiliki wewenang untuk memutuskan di pusat mana korban kecelakaan akan dirawat 

Jika Anda salah satu yang terluka…

  • Anda akan memiliki pilihan untuk memilih pusat kesehatan mana yang akan dikunjungi, baik swasta atau publik. Perusahaan asuransi kendaraan yang bertanggung jawab atas kecelakaan akan bertanggung jawab untuk membayar biaya. 
  • Disarankan untuk mengklaim kerusakan yang disebabkan sesegera mungkin 
  • Mereka yang terluka parah atau dengan konsekuensi kecelakaan dapat menghubungi asosiasi yang membantu korban kecelakaan lalu lintas

Hak apa yang saya miliki sebagai korban kecelakaan lalu lintas?

  1. Orang atau orang-orang yang bertanggung jawab untuk menanggung biaya pengobatan setelah kecelakaan lalu lintas, kecuali dalam kasus luar biasa yang dimaksud dalam polis, adalah perusahaan asuransi yang dengannya asuransi wajib ditandatangani. 
  2. Pasien bebas memilih Puskesmas dan dokter yang akan melakukan pengobatannya. 
  3. Perusahaan TIDAK BISA memutuskan atau memaksakan pusat bantuan atau jenis bantuan yang akan diterima korban
  4. Pasien berhak untuk didiagnosis dan dirawat sesuai dengan kriteria medis dari profesional dan pusat medis yang dipilih. 
  5. Penanggung berkewajiban untuk menanggung biaya bantuan medis, operasi bedah, obat-obatan dan rehabilitasi dengan jumlah yang diperlukan sampai dengan sanksi atau konsolidasi.

Untuk informasi lebih lanjut, konsultasikan dengan spesialis .

Related Posts